Sambutan Inspektur Daerah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera bagi kita semua....
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena pada awal tahun 2018 Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau telah dapat membangun dan mengembangkan Website Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan website ini dilakukan dalam rangka meningkatkan dan mempercepat pelayanan informasi kepada masyarakat luas yang merupakan bagian dari implementasi E-Goverment sesuai dengan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pembanguan E-Goverment.
Guna menciptakan Kepemerintahan yang baik dan Pemerintah yang bersih (Good Governance dan clean goverment) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maka Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau sebagai Organisasi Perangkat daerah atau lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Kepulauan Riau, mempunyai tugas pokok untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman, dengan harapan sebagai agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan instansi pemerintah melalui perannya yaitu memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (early warning system), memberikan masukkan yang dapat memeliharan dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (consulting activities), serta memberi keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (quality assurance).
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam penguatan pengawasan, maka Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penguatan Kapabilitas APIP, Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan liar serta Whistle Blowing System, Pembangunan Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, Pengawasan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Pelaporan LHKPN dan LHKASN serta Penangaan pengaduan masyarakat dan lain-lain.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan bukan hanya sekedar informasi namun diharapkan masyarakat ikut berperan dalam hal pembuktian yang lebih jelas dan ikut berani bertanggung jawab demi untuk kepentingan kita semua dalam mewujudkan kepemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang baik, bersih dan bebas dari KKN serta Pungutan Liar. Untuk itu partisipasi masyarakat dapat disalurkan melalui website Aduan Masyarakat Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau dengan alamat http://www.dumasinspektorat.kepriprov.go.id atau dapat juga didownload melalui playstore dengan nama aplikasi "Aduan Kepri".
Kritik dan saran sangat kami harapkan dari pengunjung sekalian, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan selanjutnya baik dari segi tampilan maupun isi dari website Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau. Atas perhatian dan kepedulian para pengunjung sekalian, kami mengucapkan terima kasih. Apabila ada kekurangan dari sajian kami itu hanya semata-mata kekurangan kami sebagai insan manusia, namun apabila ada yang baik, indah dan menarik itu semua berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Demikian semoga dengan adanya website ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai wujud partisipasi di bidang pengawasan melalui pengawasan masyarakat guna mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam Sejahtera bagi kita semua....
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena pada awal tahun 2018 Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau telah dapat membangun dan mengembangkan Website Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan website ini dilakukan dalam rangka meningkatkan dan mempercepat pelayanan informasi kepada masyarakat luas yang merupakan bagian dari implementasi E-Goverment sesuai dengan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pembanguan E-Goverment.
Guna menciptakan Kepemerintahan yang baik dan Pemerintah yang bersih (Good Governance dan clean goverment) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maka Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau sebagai Organisasi Perangkat daerah atau lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Kepulauan Riau, mempunyai tugas pokok untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman, dengan harapan sebagai agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan instansi pemerintah melalui perannya yaitu memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (early warning system), memberikan masukkan yang dapat memeliharan dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (consulting activities), serta memberi keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (quality assurance).
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam penguatan pengawasan, maka Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penguatan Kapabilitas APIP, Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan liar serta Whistle Blowing System, Pembangunan Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, Pengawasan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Pelaporan LHKPN dan LHKASN serta Penangaan pengaduan masyarakat dan lain-lain.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan bukan hanya sekedar informasi namun diharapkan masyarakat ikut berperan dalam hal pembuktian yang lebih jelas dan ikut berani bertanggung jawab demi untuk kepentingan kita semua dalam mewujudkan kepemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang baik, bersih dan bebas dari KKN serta Pungutan Liar. Untuk itu partisipasi masyarakat dapat disalurkan melalui website Aduan Masyarakat Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau dengan alamat http://www.dumasinspektorat.kepriprov.go.id atau dapat juga didownload melalui playstore dengan nama aplikasi "Aduan Kepri".
Kritik dan saran sangat kami harapkan dari pengunjung sekalian, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan selanjutnya baik dari segi tampilan maupun isi dari website Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau. Atas perhatian dan kepedulian para pengunjung sekalian, kami mengucapkan terima kasih. Apabila ada kekurangan dari sajian kami itu hanya semata-mata kekurangan kami sebagai insan manusia, namun apabila ada yang baik, indah dan menarik itu semua berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Demikian semoga dengan adanya website ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai wujud partisipasi di bidang pengawasan melalui pengawasan masyarakat guna mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.