Visi : “TERWUJUDNYA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN DALAM RANGKA MEMBANGUN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH “.
Misi Pertama :
Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, ditempuh melalui strategi sebagai berikut :
StrategI 1 : Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan
Strategi 2 : Memantapkan dan menata kembali fungsi kelembagaan Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau.
Strategi 3 : Meningkatkan peranan dan posisi Inspektorat menjadi institusi / Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki kewenangan setingkat lebih diatas SKPD lainnya dalam hal fungsi pembinaan dan pengawasan.
Misi Kedua :
Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Terkoordinasi dan Terpadu, ditempuh melalui strategi sebagai berikut :
Strategi 1 : Memantapkan penguasaan regulasi dibidang pengawasan penyeleng-garaan Pemerintahan Daerah bagi aparatur Inspektorat.
Strategi 2 : Meningkatkan kesadaran bagi SKPD di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau terhadap pentingnya pemanfaatan hasil pengawasan.
Strategi 3 : Memantapkan program kerja pembinaan dan pengawasan penyeleng-garaan Pemerintahan Daerah
Strategi 4 : Meningkatkan peran aparat pengawasan Inspektorat agar diperoleh pemahaman yang sama dengan Aparat Pemeriksa dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Lainnya serta Aparat Penegak Hukum (APH).